“LKM-NIK merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk mewujudkan pelayanan kesehatan terbaik bagi para warga secara merata. Menggandeng BPJS Kesehatan, kami sampaikan bahwa LKM-NIK masih terus berjalan, terutama bagi warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan, dan akan dapat pengobatan secara gratis di Puskesmas hanya dengan menunjukkan KTP,” ungkap Tri Adhianto.
Meskipun demikian, Pemerintah Kota Bekasi akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan yang kemudian bagi warga yang belum memiliki kartu BPJS bisa dibantu untuk dialihkan ke asuransi BPJS yang ditanggung Pemerintah dengan menyerahkan nomor KTP untuk didaftarkan di BPJS.
Selain LKM-NIK yang masih berjalan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi juga meluncurkan layanan PELANDUK BERTANDUK, yakni pelayanan aktivasi KTP Eletronik menjadi KTP Digital yang sudah bisa dimanfaatkan para warga.
“Warga dapat mengunjungi langsung Gerai dan Mal Pelayanan Publik atau Kecamatan ditempat tinggal masing masing untuk aktivasi KTP Digital dan bahkan pendaftarannya bisa dilakukan secara online, lebih mudah dan lebih cepat, yang tentunya ke depannya, KTP Digital ini akan bisa diakses dari ponsel pintar masing masing, tanpa perlu bawa kartu kemana-mana,” ucap Tri.
Komentar