Seputarpublik.com || PADANG LAWAS, – Dugaan perambahan kawasan hutan eks Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Sumatera Silva Lestari di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, menjadi sorotan. Luas kawasan yang diduga telah dirambah disebut mencapai sekitar 450 hektare.
Berdasarkan informasi dan pantauan lapangan yang disampaikan kepada redaksi, aktivitas pembukaan lahan tersebut melibatkan sejumlah orang dalam jumlah besar. Di sekitar kawasan yang sama, juga dilaporkan adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dugaan pencurian jaringan listrik.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan, gangguan terhadap kawasan hutan, serta potensi munculnya konflik sosial di tengah masyarakat.
Salah seorang saksi berinisial AR, yang mengaku berada di lokasi ketika aktivitas perambahan berlangsung, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diduga bukan semata-mata inisiatif masyarakat.
Menurut AR, terdapat indikasi pihak lain yang menggerakkan massa untuk memasuki kawasan tersebut.
Komentar