Seputar Publik / Berita

Dugaan Perambahan 450 Hektare Hutan Eks PT Sumatera Silva Lestari Disorot, Saksi Sebut Ada Pihak yang Menggerakkan Massa

Perambahan kawasan hutan eks PBPH PT Sumatera Silva Lestari di Padang Lawas disebut mencapai sekitar 450 hektare. Saksi dan pemerhati lingkungan meminta aparat menelusuri pihak yang diduga menggerakkan massa, memastikan status hukum kawasan, serta memberikan perlindungan kepada saksi.
Kawasan hutan eks PBPH PT Sumatera Silva Lestari di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, menjadi sorotan menyusul dugaan pembakaran dan perambahan yang disebut mencapai sekitar 450 hektare. Pemerhati lingkungan mendesak pengusutan menyeluruh dan kepastian status hukum kawasan. Kawasan hutan eks PBPH PT Sumatera Silva Lestari di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, menjadi sorotan menyusul dugaan pembakaran dan perambahan yang disebut mencapai sekitar 450 hektare. Pemerhati lingkungan mendesak pengusutan menyeluruh dan kepastian status hukum kawasan.

Ia menilai dugaan perambahan dan pembakaran hutan tidak boleh hanya dilihat dari aktivitas masyarakat di lapangan. Aparat juga perlu menelusuri kemungkinan adanya pihak yang mengarahkan atau memanfaatkan masyarakat untuk membuka kawasan tersebut.

"Masyarakat jangan dijadikan korban terus-menerus. Yang harus diusut itu yang menggerakkan dan yang menyuruh mereka masuk ke kawasan hutan," tegasnya.

Sulaiman berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya menyasar masyarakat yang berada di lokasi. Pihak yang terbukti mengorganisasi atau memerintahkan aktivitas ilegal, menurutnya, juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Ia turut mengingatkan bahwa kerusakan kawasan hutan produksi dapat berdampak terhadap keseimbangan ekosistem dan kepentingan lingkungan dalam jangka panjang, termasuk potensi pemanfaatan kawasan dalam skema perdagangan karbon.

Redaksi Menjaga Kerahasiaan Identitas Saksi

Redaksi SeputarPublik.com tidak memublikasikan identitas lengkap saksi AR maupun warga Desa Si Ali Ali yang memberikan keterangan terkait dugaan perambahan tersebut.

Tulis Komentar

Komentar