Seputar Publik / Berita

Kemendagri Petakan Titik Rawan Korupsi di Daerah, Gandeng KPK Perkuat Pencegahan

Mendagri Tito Karnavian menegaskan berbagai celah korupsi telah dipetakan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa hingga pengelolaan hibah dan bansos, sebagai langkah memperkuat pengawasan di daerah.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers terkait penguatan pencegahan korupsi di daerah melalui pemetaan titik rawan dan kolaborasi pengawasan, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers terkait penguatan pencegahan korupsi di daerah melalui pemetaan titik rawan dan kolaborasi pengawasan, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

> "Titik-titik rawan utama korupsi sudah terpetakan dengan jelas. Oleh karena itu, ada delapan area pencegahan korupsi yang menjadi fokus utama kita," ujar Tito saat konferensi pers bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Ruang Sidang Utama Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi

Mendagri menjelaskan, Kemendagri telah menjalankan berbagai langkah strategis untuk mempersempit ruang terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Salah satunya melalui pembekalan kepala daerah dan wakil kepala daerah usai pelantikan yang memuat materi wawasan kebangsaan, tata kelola pemerintahan, serta pencegahan korupsi.

Selain itu, Kemendagri bersama KPK mengembangkan Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai instrumen pengawasan pencegahan korupsi.

Kemendagri juga mengoptimalkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk mengawasi proses penyusunan hingga pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara digital.

Dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, Kemendagri turut berkolaborasi dengan Ombudsman Republik Indonesia dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui implementasi budaya kerja BerAKHLAK.

Tulis Komentar

Komentar