Karena itu, publik wajar menaruh perhatian lebih besar terhadap rekam jejak dan lingkungan yang memungkinkan seseorang kembali memiliki akses terhadap ruang publik.
Namun, perhatian publik harus tetap berada dalam koridor hukum. Rekam jejak bukan bukti kesalahan dalam perkara yang baru. Sebaliknya, proses hukum yang belum selesai juga bukan alasan untuk menutup mata terhadap pertanyaan mengenai integritas dan kepantasan.
Di sinilah partai politik dan institusi publik memiliki tanggung jawab etis. Mereka tidak cukup hanya memastikan seseorang memenuhi persyaratan administratif. Rekam jejak, integritas, kepatutan dan kemampuan menjaga kepercayaan publik semestinya menjadi bagian penting dalam proses memberikan ruang politik dan kekuasaan.
Jangan Berhenti pada Penindakan
OTT KPK semestinya tidak berhenti pada penindakan. Jika dugaan korupsi terjadi dalam pengurusan pertanahan, yang harus dibenahi bukan hanya orang-orang yang terjaring, tetapi juga mekanisme pelayanan, titik rawan transaksi, pengawasan, transparansi dan sistem pencegahannya.
Sebab, mengganti orang tanpa memperbaiki sistem hanya akan membuat masalah yang sama menemukan pemain baru.
Komentar