Seputar Publik / Politik

PDI-P Percayakan Putusan Sistem Pemilu 2024 pada Mahkamah Konstitusi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Seputarpublik, Makassar – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menyatakan memberikan kepercayaan penuh kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara gugatan sistem pemilu proposional tertutup maupun terbuka.

“Keputusan MK kita percayakan. MK dalam mengambil keputusan dia (majelis hakim) merdeka, tidak boleh masuk dalam kepentingan praktis,” papar Hasto di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (6/3/2023).

Menurut dia, majelis hakim MK harus memiliki jiwa kenegarawanan dalam mengambil keputusan, mengingat peserta pemilu berdasarkan UUD 1945 adalah Partai Politik, bukan orang per orang. Sebab, orang per orang itu sudah dibuka melalui Pemilihan Presiden serta jalur Dewan Perwakilan Daerah atau DPD.

“Kalau itu melalui jalur orang per orang. Kalau Parpol itu jalur kepentingan kolektif, sehingga partai akan kokoh pada ideologi dan platform jati dirinya sesuai dengan kultur partai,” katanya.

Hasto pun menyinggung tentang proporsional tertutup, bagi PDI-P tentu berbicara kepentingan bangsa dan negara. Bahwa untuk menjadi legislatif, fungsinya legislasi, anggaran, pengawasan, dan persentase. Seluruh anggota dewan memiliki komitmen masalah rakyat melalui keputusan politik dan juga membangun desain untuk masa depan.

Tulis Komentar

Komentar