Karena anak kami Sekolah di salah satu Ponpes yang di kecamatan tersebut. Kemudian karena saya merasa penasaran dan curiga terhadap anak kami, apakah anak kami termasuk dalam korban. kemudian kami menjumpai anak kami masing-masing dirumah untuk mengkorfirmasi kebenaran berita tersebut.

Dan setelah kami tanyakan, kepada anak kami masing-masing, bahwa anak kami ikut korban dari perbuatan cabul oknum guru tersebut dengan cara mencium, memegang dan menghisap alat kelamin anak saya dan ada juga teman-teman nya ynag diperlakukan sama oleh Oknum guru tersebut. Kemudian kami tanya kan siapa nama guru yang buat dan anak kami mengatakan gurunya kedua berinisial tersebut diatas.
Atas Peristiwa tersebut kami dan mewakili orang tua korban lainnya merasa keberatan, selanjutnya saya mendatangi Polres Padang Lawas untuk melaporkan kejadian tersebut guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik.
Komentar