Seputar Publik / Berita

Wartawan Senior Tatang Suherman Dimintai Keterangan Polda Jabar Terkait Kasus Informasi Uang Kadeudeuh Persib Rp1 Miliar

Penyidik Ditreskrimsus Siber Polda Jawa Barat meminta keterangan Tatang Suherman sebagai saksi terkait penyelidikan laporan dugaan penyebaran informasi yang berkaitan dengan sumber dana uang kadeudeuh Persib Bandung.
Wartawan senior Tatang Suherman dimintai keterangan sebagai saksi oleh Ditressiber Polda Jabar terkait penyelidikan informasi yang beredar mengenai uang kadeudeuh Persib Bandung. Wartawan senior Tatang Suherman dimintai keterangan sebagai saksi oleh Ditressiber Polda Jabar terkait penyelidikan informasi yang beredar mengenai uang kadeudeuh Persib Bandung.

"Karena belum terkonfirmasi, saya belum memuat informasi tersebut di media. Saya terkejut ketika informasi itu ditayangkan secara utuh di media sosial tanpa proses konfirmasi kepada pihak terkait," ujar Tatang.

Tatang menegaskan bahwa dalam praktik jurnalistik, setiap informasi yang diterima harus diuji kebenarannya melalui proses verifikasi dan konfirmasi guna menjaga akurasi pemberitaan.

Dalam pemeriksaan, Tatang didampingi Sekretaris Redaksi Terasjabar.id, Erman Heri Rustaman. Ia juga menjelaskan kepada penyidik bahwa informasi yang diterimanya masih bersifat internal dan belum memenuhi unsur keberimbangan untuk dipublikasikan.

Selain menjelaskan kronologi informasi tersebut, Tatang juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya klarifikasi dalam menyikapi informasi yang berkembang di ruang publik.

Klarifikasi Dedi Mulyadi

Sehari setelah tayangan tersebut beredar, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi melalui akun media sosialnya.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa dana uang kadeudeuh untuk Persib Bandung berasal dari dana pribadi. Ia menyebut sebagian besar dana tersebut berasal dari tabungan hasil penjualan sapi yang disimpan di Bank BJB, ditambah dana lain yang dimilikinya secara pribadi.

"Silakan cek rekening saya di Bank BJB," ujar Dedi Mulyadi dalam klarifikasinya.

Tulis Komentar

Komentar