Seputar Publik / Berita

Wartawan Senior Tatang Suherman Dimintai Keterangan Polda Jabar Terkait Kasus Informasi Uang Kadeudeuh Persib Rp1 Miliar

Penyidik Ditreskrimsus Siber Polda Jawa Barat meminta keterangan Tatang Suherman sebagai saksi terkait penyelidikan laporan dugaan penyebaran informasi yang berkaitan dengan sumber dana uang kadeudeuh Persib Bandung.
Wartawan senior Tatang Suherman dimintai keterangan sebagai saksi oleh Ditressiber Polda Jabar terkait penyelidikan informasi yang beredar mengenai uang kadeudeuh Persib Bandung. Wartawan senior Tatang Suherman dimintai keterangan sebagai saksi oleh Ditressiber Polda Jabar terkait penyelidikan informasi yang beredar mengenai uang kadeudeuh Persib Bandung.

Seputarpublik.com || BANDUNG – Wartawan senior yang juga pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat, Tatang Suherman, dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat pada Jumat (19/6/2026).

Permintaan keterangan tersebut berkaitan dengan penyelidikan atas tayangan di platform media sosial TikTok yang membahas sumber dana uang kadeudeuh sebesar Rp1 miliar untuk Persib Bandung yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dalam tayangan yang diunggah akun TikTok Dodipermana2114 pada 4 Juni 2026, muncul informasi mengenai dugaan sumber dana uang kadeudeuh tersebut. Informasi itu kemudian menjadi perhatian publik dan dilaporkan oleh pihak Bank BJB kepada Ditreskrimsus Siber Polda Jawa Barat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Tatang Suherman, informasi yang beredar tersebut berasal dari pesan yang diterimanya dari seorang narasumber. Ia menjelaskan bahwa informasi tersebut masih bersifat awal dan memerlukan proses verifikasi serta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait sebelum dapat dipublikasikan sebagai produk jurnalistik.

Tulis Komentar

Komentar