Seputar Publik / Megapolitan

KLHK Monev Sanksi Penghentian Pengelolaan Sampah Open Dumpimg di Sejumlah TPA Kota Bekasi

Direktur Penanganan Sampah KLHK, Novrizal Tahar, dalam surat tugasnya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan teknis dan pengawasan atas implementasi sanksi administratif. Tim teknis akan mencatat progres riil serta kondisi fasilitas untuk disampaikan sebagai dasar evaluasi lanjutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yudianto menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk terus memperkuat pengelolaan sampah melalui pendekatan partisipatif berbasis masyarakat. “Kami mendukung penuh langkah KLHK dan akan terus mendorong TPS 3R dan BSU di wilayah Kota Bekasi sebagai ujung tombak pengurangan sampah dari sumber,” ujar Yudianto.

Kegiatan pemantauan ini diharapkan menjadi pemicu sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terpadu, terukur, dan sesuai amanat regulasi nasional, utamanya dalam mendukung target pengurangan sampah 30% dan penanganan 70% hingga tahun 2025 sebagaimana tercantum dalam Jakstranas.

(*/AZ)

Tulis Komentar

Komentar