Voucher makan diperoleh dengan menggunakan tiket atau e-ticket orang yang digunakan saat masuk melalui Pintu Gerbang Utama (PGU) Ancol. Voucher tersebut hanya dapat digunakan di Resto Ayam Tepi Laut pada pukul 11.00–16.00 WIB, sesuai dengan tanggal kunjungan yang tertera pada tiket.
Manajemen Ancol menegaskan, voucher makan tidak dapat diuangkan dan tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya. Apabila total pembelian makanan atau minuman melebihi nilai voucher, pengunjung dapat melakukan pembayaran tambahan secara tunai maupun non-tunai. Sementara itu, jika nilai transaksi lebih kecil dari voucher, sisa nilai tidak dapat dikembalikan.
Melalui program ini, Ancol berharap masyarakat memiliki alternatif liburan yang lebih ekonomis sekaligus dapat menikmati pengalaman wisata dan kuliner dalam satu kunjungan.
Informasi lebih lanjut terkait program dan ketentuan promo dapat diakses melalui situs resmi www.ancol.com (http://www.ancol.com) atau kanal media sosial resmi Ancol Taman Impian. (*/hel)
Komentar