Seputar Publik / Opini

Mengenang Bung Tomo Tokoh Kemerdekaan Yang Pernah Dipenjara Rezim Orde Baru

Foto : Bung Tomo (Dok. Keluarga). Foto : Bung Tomo (Dok. Keluarga).

“Ketiganya berisi subversi dan ditahan selama setahun. Belakangan menurut seorang pejabat tinggi Hankam (Pertahanan dan Keamanan), mereka ditujukan untuk menghasut mahasiswa,” tulis Tempo.

Mahbub bermakna subversi bukan karena tulisan-tulisannya. Tetapi karena pembicaraannya di beberapa seminar dan diskusi, serta kampanye PPP. Selama di tahanan, Mahbub sempat menulis novel dan menerjemahkan buku The Road to Ramadhan karangan wartawan Mesir Hassanain Heikal.

Jaksa Agung Ali Said menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara tak ada alasan lagi menahan mereka bertiga. Mereka dibebaskan tanpa syarat pada tanggal 9 April 1979.

Bung Tomo, Mahbub, dan Sunny, dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menerima surat permohonan. “Sebagai ahli hukum, saya sudah tahu sebelumnya tentang pengampunan ini.Penahanan kasus subversi paling lama bisa setahun,” kata Sunny.

Tulis Komentar

Komentar