Pada bulan April 1978, Soetomo atau Bung Tomo ditahan di Rumah Tahanan Inrehab Nirbaya, Jakarta. Rezim Orde Baru menahan tokoh Pertempuran Surabaya ini dengan tuduhan telah melakukan subversi (berusaha menjatuhkan kekuasaan) dan menghasut mahasiswa.
“Pada awal tahun 1970-an, Mas Tom banyak berbeda pendapat dengan pemerintahan Orde Baru. Dia mengkritik keras program-program Presiden Soeharto,” kata Sulistina dalam Bung Tomo Suamiku: Biar Rakyat yang Menilai Kepahlawanannya.
Padahal, lanjut Sulistina, pada Pemilihan Umum 1977 namanya selama beberapa bulan sempat disebut-sebut akan dicalonkan sebagai anggota DPR kedua oleh Ketua DPP Golongan Karya (Golkar) Amir Moertono. “Namun, entah kenapa gaungnya kemudian hilang begitu saja, hingga dia ditahan,” kata Sulistina.
Sebelumnya, pada masa Orde Lama, Bung Tomo pernah mendirikan Partai Rakyat Indonesia (PRI) yang ikut serta dalam Pemilu 1955. PRI mendapat dua kursi DPR, salah satunya untuk Bung Tomo.
Komentar