Seputar Publik.com – Perguruan Attaqwa bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta kembali menggelar pelatihan paralegal untuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pelatihan untuk satuan tugas yang didukung penuh oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melalui skema Hibah Katalis tahun 2024.
Kegiatan bertempat di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Jakarta pada selasa-rabu, 5-6 November 2024. Sebagaimana pelatihan sebelumnya, kegiatan ini diikuti oleh 89 orang anggota satuan tugas yang berasal dari 51 kampus di wilayah Jakarta dan Banten.
Pelatihan dibuka langsung oleh Wakil Rektor IV, Dr. Septa Candra, dan menghadirkan Dr. Ati Kusmawati dan Dr. Khaerul Umam Noer dari UMJ, Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo dari Fakultas Hukum UI, dan Asma’ul Khusnaeny, Dahlia Madanih, dan Indah Sulastry dari Bale Perempuan.
Dalam sambutannya, Khaerul Umam Noer yang juga Sekretaris Perguruan Attaqwa menjelaskan, bahwa kerja kolaboratif dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta sudah terjalin lama dan fokus pada upaya mengakselerasi ekosistem kampus aman di Indonesia.
Menurutnya, sejalan dengan perubahan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 menjadi Nomor 55 Tahun 2024, tugas dari satuan tugas di level kampus menjadi lebih berat dan menantang.
Komentar