Polemik tersebut mencuat setelah sejumlah potongan tulisan dari Memburu Muhammad beredar di media sosial dan memunculkan tudingan adanya unsur penistaan agama.
Namun, tudingan tersebut hingga kini belum menjadi kesimpulan hukum. Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan masih mendalami informasi yang diterima terkait buku Memburu Muhammad dan Bukan Perawan Maria.
Polisi Masih Melakukan Pendalaman
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan informasi mengenai polemik tersebut akan didalami sesuai dengan ranah permasalahannya.
“Ini pasti akan didalami, baik itu dari Direktorat Siber apabila berada di dunia digital, maupun dari pihak Ditreskrimum,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurut kepolisian, informasi yang berkembang di media sosial, terutama yang berkaitan dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), menjadi perhatian karena dapat berpengaruh terhadap ketertiban masyarakat.
Komentar