Seputar Publik / Berita

Polisi Grebek Rumah Sarang Narkoba di Palas, 2 Pengedar Dan 2 Pengguna Dibekuk

Inilah tampang keempat tersangka yang berhasil dibekuk Polres Palas beserta barang bukti  yang saat ini sedang menjalani Pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Palas. Inilah tampang keempat tersangka yang berhasil dibekuk Polres Palas beserta barang bukti yang saat ini sedang menjalani Pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Palas.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka DS beserta ketiga temannya berupa 2 klip plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram. 1 bungkus narkotika jenis ganja yg di balut timah rokok dengan berat bruto 1,52 gram.

"Selain itu juga turut diamankan 10 Bal plastik klip transparan kosong., 1 unit timbangan elektrik warna silver, 3 buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik., uang tunai Rp.510.000,- (lima ratus sepuluh ribu rupiah), 1 unit hp android merk oppo warna hitam. Dan 1 unit hp android merk oppo warna biru". Sebut Bripka Ginda. 

Selanjutnya, keempat tersangka bersama barang bukti tersebut diatas sudah diamankan di Mapolres Palas dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Kapolres Palas mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran barang haram ini, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman" Pungkas Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. 

(AND)

Tulis Komentar

Komentar